Kesimpulan m6 kb3
Penulisan
tes hasil belajar hendaknya dilakukan secara sistematis sesuai kaidah penulisan
tes yang baik, yaitu melalui langkah-langkah:
- Perumusan tujuan tes,
- Penentuan bentuk pelaksanaan
tes,
- Penyusunan kisi-kisi tes,
- Penulisan butir soal,
- Penelaahan butir soal,
- Uji coba/analisis,
- Perakitan soal/perangkat tes.
Setelah
perakitan soal tes tersebut selesai dilakukan, maka perangkat tes siap
digunakan untuk pelaksanaan tes. Perumusan tujuan tes harus dilakukan dengan
memperhatikan untuk apa tes tersebut disusun. Tes hasil belajar disusun umumnya
digunakan untuk penempatan, diagnostik, perkembangan hasil belajar, dan tujuan
lainnya. Berdasarkan tujuan tes, langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk
pelaksanaan tes, misalnya tes tertulis bentuk uraian. Langkah-langkah menyusun
kisi-kisi:
- Menentukan Kompetensi (KD)
yang akan diukur;
- Memilih materi esensial yang
representatif; dan
- Merumuskan indikator yang
mengacu pada KD dengan memperhatikan materi.
Kaidah-kaidah
penyusunan soal tes uraian antara lain: Soal harus sesuai dengan indikator; Isi
materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat
kelas; Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau
perintah yang menuntut jawaban terurai; Tabel, gambar, atau yang sejenisnya
harus disajikan dengan jelas dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran
yang berbeda dan juga harus bermakna; Rumusan butir soal menggunakan bahasa
sederhana dan komunikatif. Soal tes hendaknya memenuhi persyaratan validitas
dan reliabilitas.
No comments:
Post a Comment